Lagi.. 2 Fintech Resmi Dibatalkan Terdaftar OJK

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membatalkan 2 penyelenggara Fintech P2P Lending. Sebelumnya pada 2 minggu yang lalu saya sempat menulis postingan tentang "5 Pinjol Yang Dibatalkan Terdaftar OJK September 2021", kini OJK menambah lagi 2 Fintech yang dicoret terdaftar di OJK.Kedua Fintech P2P Lending tersebut adalah PT. Smart Karya Digital (Finanku) dan PT Tujuh Mandiri Sejahtera (Vestia).

Comments

Popular posts from this blog

univeritas

Trans Mountain Pipeline Approved