Cara cek dan cairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021
Pada Tahun 2021 ini, Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah kepada para pekerja yang terdampak situasi pandemi covid-19. Bantuan BSU ini akan diberikan kepada setiap pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur utama BPJAMSOSTEK menegaskan bahwa bantuan subsidi gaji kali ini akan disalurkan kepada 8,7 juta pekerja
Comments
Post a Comment